Ikut Terdampak Refocusing, Syafiuddin Minta Kemendes Keluarkan SE untuk Honor Perangkat Desa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 31 Agustus 2020 18:48 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dampak adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 turut berdampak pada honor perangkat desa di berbagai wilayah di tanah air, termasuk di wilayah Madura.
Menyikapi keadaan ini, Syafiuddin Asmoro Anggota Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan surat edaran (SE) terkait honor perangkat desa.
BACA JUGA:
BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan
Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura
Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI
Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI
"Kepala desa ini sebagai ujung tombak dari pemerintah pusat untuk mengatur masyarakat yang ada di desa-desa. Jadi saya banyak menerima keluhan terkait gaji perangkat desa yang terkena refocusing. Padahal, mereka sebagai garda terdepan dalam menangani kasus Covid-19 di wilayahnya," ujar Syafiuddin usai mengikuti rapat kerja dengan Kementerian PUPR, Kemendes, dan Kemenhub terkait Laporan Keuangan Pusat Tahun Anggaran 2019 dan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2020, di Gedung Komisi V DPR RI, Senin (31/8/2020).
"Tugas, kepala desa saat pandemi ini semakin bertambah. Mulai dari mengantar orang sakit ke rumah sakit karena takut di-Covid-kan, jadi minta antar ke kepala desa. Padahal kan itu bukan tugasnya," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...