Diizinkan Gelar Pesta Hajatan, PSBB Keliling Kampung Sosialisasikan SE Wali Kota Batu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 01 September 2020 14:39 WIB
Menurutnya, sejak merebaknya Covid-19, para pekerja seni terpuruk karena tidak bisa menggelar pesta hajatan. Sebab, rata-rata mereka menggantungkan hidupnya dari pesta hajatan.
"Ya, sudah lima bulan lebih teman-teman tidak berpenghasilan. Alhamdulillah dengan perjuangan teman-teman PSBB akhirnya wali kota mengeluarkan surat edaran yang intinya mengizinkan para pekerja seni kembali beraktivitas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di tempat hajatan," terangnya.
Ditambahkan, ke depan anggota PSBB siap menjadi bagian dari Tim Gugus Covid-19 sebagai pekerja seni tangguh. (asa/rev)