Cegah Munculnya Klaster Pilkada, KPU Kota Blitar Tambah Bilik Suara di TPS
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 01 September 2020 17:19 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Blitar berupaya meminimalisir penularan Covid-19 di area TPS selama pelaksanaan Pilwali Blitar 2020. Salah satu strateginya adalah dengan menambah jumlah bilik suara di TPS.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ninik Sholikhah mengatakan, jumlah bilik suara yang sebelumnya dua di tiap TPS, kali ini ditambah menjadi empat bilik suara. Hal ini untuk mencegah kerumunan yang berisiko menjadi penularan Covid-19.
BACA JUGA:
KPU Kota Blitar Terima Logistik Kotak Suara untuk Pilwali 2024
Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Daftar ke KPU Kota Blitar
2 Pasang Bakal Calon Wali Kota Blitar Resmi Daftar ke KPU di Hari Kedua
Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan
"Kami mengupayakan untuk mengurangi kerumunan di area TPS. Jadi, jika sebelumnya dalam satu TPS hanya ada dua bilik suara, untuk Pilwali 2020 nanti di masing-masing TPS akan disediakan empat bilik suara," ujar Ninik, Selasa (1/9/2020).
Dia menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 desain TPS memang menjadi salah satu fokus perhatian penyelenggara. Pasalnya tiap TPS harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Untuk mencari yang sesuai standar misalnya harus di tempat terbuka dan sebagainya tentu tidak bisa. Mengingat kondisi wilayah Kota Blitar ini. Untuk itu kita maksimalkan physical distancing-nya. Memang disarankan di tempat terbuka tapi tidak menjadi kewajiban," terangnya.