Cegah Munculnya Klaster Pilkada, KPU Kota Blitar Tambah Bilik Suara di TPS
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 01 September 2020 17:19 WIB
Dia menambahkan, selain desain TPS semua petugas TPS juga wajib memakai alat perlindungan diri (APD). Sementara calon pemilih juga wajib memakai APD, minimal masker.
"Nah untuk pemilih, kami sediakan masker dan sarung tangan. Tapi bukan berarti masker disediakan di TPS untuk semua pemilih. Kami berikan untuk pemilih yang lupa membawa masker. Selain itu kami sediakan sarung tangan sekali pakai. Jadi habis nyoblos langsung dibuang," paparnya.
Semua calon pemilih juga akan dicek suhu tubuhnya. Bagi calon pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat disediakan bilik khusus di luar area TPS. "Untuk mereka yang suhu tubuhnya tinggi, kami sediakan bilik khusus di luar TPS," imbuhnya.
Sementara untuk warga Kota Blitar yang sedang menjalani isolasi baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri, KPU menyiapkan TPS keliling. TPS keliling ini melayani pemungutan suara untuk pemilih di rumah sakit, lembaga pemasyarakatan (LP), serta pemilih yang sedang isolasi terkait Covid-19. Baik yang diisolasi di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
"Untuk yang isolasi di rumah sakit atau isolasi mandiri nanti akan ada petugas dari Dinas Kesehatan yang akan membantu," pungkasnya. (ina/ian)