Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Tuban Langsung di-Rapid Test
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 02 September 2020 20:41 WIB
Ia berjanji, tim akan terus aktif menggelar razia guna membangun kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Sehingga, memaksimalkan upaya menekan penyebaran Covid-19, mengingat saat ini Tuban masih berstatus zona merah. "Sebagai upaya saling menjaga dan melindungi dari bahaya Covid-19," timpalnya.
Terkait diberlakukannya pembatasan jam malam, kata Budi, kebijakan tersebut untuk mengurangi aktivitas warga pada malam hari yang tidak perlu. Pemberlakuan pembatasan jam malam bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Hal tersebut didasarkan asumsi bahwa di Tuban terdapat masyarakat yang bekerja di malam hari. Di antaranya tenaga medis, pegawai perusahaan, maupun pedagang di Pasar Bongkaran Tuban.
"Respons warga terhadap pembatasan jam malam cukup baik, yang ditunjukkan dengan berkurangnya kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian," pungkasnya. (gun/ian)