Kembalikan Fasilitas Dinas, Gus Yani Pamitan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 03 September 2020 14:24 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani resmi mengembalikan fasilitas dinas berupa mobdin (mobil dinas) tipe Toyota Fortuner nopol W 1188 BS kepada Sekwan DPRD Gresik, Darmawan, Kamis (3/9/2020). Pengembalian fasilitas negara ini, mengingat Gus Yani-sapaannya running pada Pilbup Gresik 2020.
Tak hanya mengembalikan mobil dinas, Gus Yani juga berpamitan dengan pegawai setwan. Mulai Sekwan Darmawan, Kepala Bagian Hukum dan Risdang Sutarmo, dan semua pegawai setwan.
BACA JUGA:
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
Bawaslu Gresik Turunkan APK Yani-Alif yang Dipasang di Depan Balai Desa Sukowati
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Dalam kesempatan itu, Gus Yani juga berpamitan dengan sejumlah anggota DPRD Gresik yang sedang ngantor. Di antaranya, Ketua Fraksi PKB Moh. Abdul Qodir yang akan menggantikannya menjadi Ketua DPRD Gresik.
Gus Yani menyatakan bahwa dirinya menjadi anggota DPRD Gresik sejak 23 September 2019 yang kemudian dirinya dilantik menjadi Ketua DPRD Gresik.