​Komisi B DPRD Kota Batu Setujui Penghapusan PPn Hotel, Restoran, dan Wisata Hingga Akhir Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Komisi B DPRD Kota Batu Setujui Penghapusan PPn Hotel, Restoran, dan Wisata Hingga Akhir Tahun

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 04 September 2020 14:45 WIB

Suasana pertemuan Komisi B dengan PHRI dan perwakilan pengelola wisata di Kota Batu. (foto: ist).

Sementara itu, Sujud Hariadi, Ketua PHRI Kota Batu bersyukur ada respons positif dari Komisi B DPRD Kota Batu tentang penghapusan pajak hotel, hiburan, dan restoran untuk sementara sampai dengan akhir tahun.

"Alhamdulillah, Komisi B memberikan respons positif terhadap penghapusan pajak untuk hotel, restoran, dan tempat wisata ini. Tentu ini bisa memperlambat kontraksi ekonomi di Kota Batu pada khususnya, sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Batu tidak terlalu banyak minusnya. Syukur-syukur bisa positif walau hanya sedikit," ujar Sujud Hariadi yang juga Direktur PT Selecta ini.

Menurutnya, jika elemen pajak ini dihapus, secara otomatis tarif hotel dan tempat wisata bisa turun, sehingga wisatawan berwisata atau menginap di Batu terasa murah. "Namun untuk hotel trennya sekarang kan tarif rooms berubah dari waktu ke waktu. Dalam sehari bahkan bisa berubah 3 kali seperti harga tiket pesawat," terangnya.

Terkait penghapusan pajak ini, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu masih melakukan kajian hukum agar tidak timbul masalah di kemudian hari. (asa/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video