Tindaklanjuti Aduan Penutupan Akses Jalan di Lahan Tambang PT SI, Komisi II DPRD Tuban Tinjau Lokasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 06 September 2020 19:51 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti pengaduan warga terkait polemik jalan tambang milik PT Semen Indonesia Pabrik Tuban, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan peninjauan langsung ke area tambang yang berada Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Sebelumnya, warga melakukan aduan terkait penutupan akses jalan oleh PT Semen Indonesia, di mana jalan tersebut selama ini digunakan masyarakat sekitar untuk keperluan mobilisasi.
BACA JUGA:
Majukan UMKM Binaan, SIG Pabrik Tuban Ajak Kolaborasi Anak Usaha
Tujuh Rumah tak Layak Huni di Tuban Direnovasi UPZ SIG
SIG Pamerkan Aplikasi Semen Hijau dan Solusi Beton Berkelanjutan di IKN
Peras Pemilik Tambang, Polres Tuban Ringkus Belasan Oknum LSM
Saat di lokasi, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi menyampaikan, kedatangannya bersama anggota dewan tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus melakukan verifikasi lapangan secara langsung di area tambang yang dipermasalahkan oleh warga beberapa pekan terakhir.
"Saat ini kami belum dapat memberikan rekomendasi apapun atas persoalan perusahaan dengan warga sekitar ini," terang Mashadi, Minggu (6/9).
Dalam kunjungannya itu, pihaknya tidak menyangkal jika Semen Indonesia sebenarnya sudah mengantongi izin dari pihak terkait. Termasuk peta lokasi yang akan ditambang sudah sesuai dengan izin yang dikeluarkan otoritas terkait.