Sempat Masuk Zona Merah, Pemkot Blitar Siapkan Mekanisme WFH Bagi Pegawai
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 09 September 2020 15:04 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kota Blitar sempat menjadi zona merah atau kategori penularan Covid-19 tinggi. Setidaknya, penetapan zona merah untuk wilayah Kota Blitar ini berlangsung selama lima hari. Belum sempat menjalankan mekanisme work from home (WFH), status Kota Blitar sudah kembali turun level ke zona oranye.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto mengataka bahwa selama lima hari masuk zona merah, ASN di lingkup Pemkot Blitar tetap masuk seperti biasa. Hal ini karena pemkot belum menyiapkan aturan terkait jam kerja ASN ketika daerahnya masuk zona merah.
BACA JUGA:
Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan
Sejumlah Wartawan Dilarang Masuk saat Pengundian Nomor Urut Cabup, ini Respon Ketua PWI Blitar
Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
"Karena kami baru menerima Surat Edaran dari MenPAN-RB terkait pengaturan ASN sesuai zona di daerah, jadi saat Kota Blitar masuk zona merah kemarin kami belum punya acuan untuk menerapkan WFH. Nah, saat ini kami sedang mengkaji dan membuat mekanisme, agar penerapan sistem WFH ini efisien dan efektif," ujar Suyoto, Rabu (9/9/2020).
Mekanisme ini, kata Suyoto, nantinya akan disesuaikan dengan zona penyebaran Covid-19. Mengingat perubahan dari zona merah ke zona oranye atau bahkan zona hijau sangat cepat.