Sidak, Komisi C DPRD Jember Pastikan BPKAD Patuhi Sanksi Gubernur Tak Bayarkan Hak Keuangan Bupati
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 11 September 2020 17:20 WIB
Politikus Nasdem mengaku ditemui oleh Sekertaris Daerah Jember Mirfano saat sidak. Saat itu juga, Sekda langsung memerintahkan kepada OPD terkait untuk mematuhi perintah gubernur.
"Pak Sekda sudah memerintahkan untuk mengikuti perintah gubernur," tuturnya.
Dalam sidak tersebut, ia menyampaikan bahwa Kepala BPKAD Penny Artha sedang tidak di tempat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bank Jatim Jember Prihantanto mengatakan, pihaknya dalam hal ini hanya sebagai juru bayar. Artinya jika ada permohonan pencairan dari BPKAD, tidak ada alasan bagi Bank Jatim untuk menolaknya. Sebab, Bank Jatim tidak memiliki kapasitas untuk menolak atau menerima permohonan pencairan, sepanjang syarat-syarat normatifnya terpenuhi. (jbr1/yud/zar)