Sosialisasi Inpres Nomor 6/2020, Petugas Gabungan di Pamekasan Patroli di Tempat Keramaian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasi Inpres Nomor 6/2020, Petugas Gabungan di Pamekasan Patroli di Tempat Keramaian

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Jumat, 11 September 2020 19:46 WIB

Petugas gabungan di Pamekasan saat patroli ke salah satu minimarket.

Selain itu, lanjut AKP Nining, patroli ini juga dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait adanya Inpres Nomor 6 tahun 2020 yang mengatur tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Patroli ini merupakan awal dari penegak hukum untuk melakukan sosialisasi Inpres yang sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 tahun 2020. Perbup itu di antaranya mengatur seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Pamekasan agar mematuhi peraturan tersebut," terangnya.

"Sesuai pasal 4, jika melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan pasal 7 dalam Perbup Pamekasan nomor 50 tahun 2020," pungkas Nining. (yen/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video