Tengah Asyik Bermain Judi Remi di Pos Kamling, Enam Warga Kota Kediri Diciduk Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 13 September 2020 14:29 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jangan main-main dengan yang namanya judi, kalau tidak ingin berurusan dengan polisi. Seperti enam pejudi remi di Kota Kediri yang berhasil digulung polisi saat sedang asyik bermain remi di dalam Pos Kamling RT 03 RW 03 Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota.
Keenam penjudi itu ditangkap pada hari Minggu, 13 September 2020 sekira jam 00.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Kediri Kota. Mereka adalah Sukandi, Suroso, Mulyono, Sukemi, Kasian, dan Budianto. Mereka semua adalah Warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota.
BACA JUGA:
Lagi, Polsek Ngadiluwih Amankan Penjudi Togel
Jadi Pengecer Togel, Seorang Kakek di Kediri Ditangkap Polisi
Diduga Bocor, Para Penjudi Sabung Ayam di Kediri Berhasil Kabur, Sarana Perjudian Dibakar Polisi
Terlibat Judi Togel Online, Kakek di Kediri Diringkus Polisi
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan para belaku judi itu berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, di Pos Kamling Jalan Sunan Ampel Kelurahan Rejomulyo sering digunakan judi kartu remi dengan taruhan uang.
Simak berita selengkapnya ...