Razia Protokol Kesehatan, Puluhan Pengendara Didenda Rp 150 Ribu, Ada yang Sampai Pingsan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andy
Senin, 14 September 2020 13:07 WIB
Di antara pelanggar protokol kesehatan ini, ada satu orang yang kedapatan tak mengenakan masker dan protes kepada petugas. Bahkan saat sudah terjaring pun, pria paruh baya itu ogah memakai maskernya.
Baru saat akan disidang di tempat, dia mau mengenakan maskernya. Pria ini pun divonis denda lebih tinggi dari rata-rata yaitu Rp 200 ribu subsider tujuh hari. Mendengar vonis tersebut, pria tadi jatuh pingsan. Petugas kemudian mengangkatnya ke ruang Pos Lantas Waru. Namun, dia segera sadar dari pingsannya saat diberi petugas air minum.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, operasi yustisi dengan sasaran orang tak bermasker akan rutin dilakukan setiap hari. Penindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat jera, tak lagi melanggar protokol kesehatan.
"Makanya jangan lupa mengenakan masker saat keluar rumah, ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," pungkas Sumardji. (cat/dur)