Lamongan Luncurkan 6 Mobil Covid Hunter
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Triwi Yoga
Jumat, 18 September 2020 09:44 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi (Perdaprov) Jawa Timur nomor 2 tahun 2020, Forkopimda Lamongan me-launching enam mobil Covid Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan, Kamis (17/9/20) malam.
Bupati Lamongan Fadeli berharap, adanya mobil pemburu pelanggar protkes Covid-19 ini bisa mengurangi angka kematian, menekan, dan menghambat penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Pemkab Lamongan Intens Kampanyekan ASI Eksklusif Wujudkan Zero Stunting
Lantik 400 PNS Jabatan Fungsional, Bupati Yuhronur Ajak Maksimalkan Pelayanan Publik
Bupati Yuhronur Tegaskan Eksistensi Desa Labuhan sebagai Pemasok Ikan Kerapu di Jawa Timur
"Semoga dengan peluncuran mobil Covid Hunter ini bisa memberikan kedisplinan kepada masyarakat," katanya.
Kapolres Lamongan AKBP Harun menyampaikan, pihaknya selama ini sudah melakukan dua cara dalam menekan penyebaran Covid-19. Yakni stasioner dan mobile.
"Kalau dengan cara mobile kami namai Covid Hunter. Dengan peluncuran mobil ini, kami akan memburu masyarakat yang tidak menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Kalau cara stasioner dengan mendatangi tempat-tempat tertentu," ucap dia.
Simak berita selengkapnya ...