SK Pelantikan Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik Tak Kunjung Turun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

SK Pelantikan Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik Tak Kunjung Turun

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 18 September 2020 12:59 WIB

Fandi Akhmad Yani dan Moh. Abdul Qodir ketika serah terima jabatan Ketua DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Surat Keputusan (SK) Pelantikan Ketua DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir hingga saat ini belum turun dari Gubernur Jatim. DPRD Gresik telah mengajukan surat pergantian unsur pimpinan DPRD dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) pada 24 Agustus lalu.

Sesuai ketentuan, ada waktu selama 14 hari untuk proses pengajuan hingga SK pelantikan turun dari Gubernur Jatim yang dikirim melalui Bupati Gresik. Sejak tanggal 24 Agustus hingga tanggal 25 September ini, berarti sudah 25 hari atau lebih dari 14 hari proses turunnya SK Pelantikan Abdul Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 menggantikan Fandi Akmad Yani.

"Belum turun. Masih dalam proses," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (18/9/2020).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video