Pemkot Pasuruan Sampaikan Progres Program Pencegahan Korupsi dalam MCP
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Sabtu, 19 September 2020 10:00 WIB
Selain itu juga disampaikan rekapitulasi aset tanah yang telah bersertifikasi dan belum bersertifikat, melaporkan rotasi dan mutasi, melaporkan penyampaian LHKP ASN Kota Pasuruan yang sudah 100 persen dan menjelaskan alur KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak).
Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M. mengucapkan terima kasih kepada KPK karena sudah melakukan Monitoring Center Of Prevention (MCP). Dia berharap setelah kegiatan MCP ini perangkat daerah segera menindaklanjuti hal-hal yang sudah disampaikan oleh KPK. (par/ns)