Pilkada 2020, Kepala DPMD Lamongan: Tenaga Pendamping Desa Harus Netral
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 22 September 2020 16:42 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, Khusnul Yaqin, M.Si., mengingatkan agar seluruh tenaga profesional Pendamping Desa menjaga netralitas dalam Pilkada Lamongan 2020.
Menurut Khusnul Yaqin, imbauan agar Pendamping Desa menjaga netralitas sesuai surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur dengan Nomor: 414.3/6174/112.2/2020, perihal: Keterlibatan Tenaga Pendamping Desa Pada Kegiatan Politik Praktis yang ditujukan kepada kepala dinas PMD kabupaten di Jawa Timur yang menggelar Pilkada 2020.
BACA JUGA:
Gelar Lomba Masak, Bupati Lamongan Berharap Muncul Inovasi Varian Baru
DPMD Lamongan Gelar Pembekalan untuk 125 Kepala Desa Terpilih
Hindari Kecurangan Pilkades, Penetapan DPT Harus Dibuktikan dengan KTP
Sebanyak 15 Pasutri di Lamongan Daftar Pilkades Serentak
"Pendamping Profesional tidak boleh berpihak pada satu kelompok atau golongan tertentu, seluruh TPP P3MD harus bersikap profesional dengan menjaga netralitas pada proses pelaksanaan pilkada," ujarnya, Senin (21/9/2020).
Simak berita selengkapnya ...