Operasi Yustisi di Kota Kediri, Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Jaring 155 Orang
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 22 September 2020 20:32 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sampai dengan hari Senin 21 September 2020, jumlah penindakan saat digelar operasi yustisi oleh Tim Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Kediri di sejumlah titik di Kota Kediri, sebanyak 155 orang.
Mereka kebanyakan para pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dari jumlah tersebut yang mengikuti sidang di PN Kota Kediri berjumlah 97 orang, dan untuk teguran tertulis berjumlah 58 orang.
BACA JUGA:
Antisipasi dan Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Siagakan Personel di Perbatasan Kertosono
Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023
Razia Eks Lokalisasi di Ngadiluwih, Satpol PP Kediri Amankan 28 PSK
Razia Mobil Box, Polsek Kediri Kota Amankan Ratusan Botol Miras
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi itu bentuk penegakan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Menurutnya, operasi akan terus dilaksanakan sampai ada perintah penghentian dari pemerintah. Hal ini mengingat masih ada penambahan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Kediri.
"Pada hari ini (Selasa, 22/9/2020), operasi dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Jalan Bandar Ngalim Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto, dan Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Kota," kata Nur Khamid, Selasa (22/9/2020).
Simak berita selengkapnya ...