Drama Salah Gelang Jenis Kelamin antara Orang Tua Bayi Vs RSUD Nganjuk Berakhir Damai
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Rabu, 23 September 2020 22:48 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kasus salah gelang jenis kelamin bayi oleh perawat RSUD Nganjuk yang sempat menyita perhatian publik, akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak, yakni Fery selaku orang tua bayi dan perwakilan RSUD Nganjuk sepakat damai setelah menjalani mediasi tahap kedua, Rabu (23/9).
Kesepakatan damai ini menjadi akhir dari sidang gugatan yang diajukan oleh Fery melalui kuasa hukumnya.
BACA JUGA:
Kapolres Nganjuk Bantu Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bocor dan Orang Lumpuh
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Seluruh Pegawai Kejari Nganjuk Diswab Test PCR
Plt Bupati Nganjuk Bacakan Jawaban atas Pembahasan Tiga Raperda Secara Virtual
Peduli Kondisi Bayi Arsifa yang Kelopak Matanya Tak Bisa Dibuka, Exindo Jatim 57 Berikan Bantuan
Sementara dalam mediasi tahap kedua ini, Fery selaku pihak penggugat didampingi Kuasa Hukum Prayogo Laksono. Sedangkan di pihak tergugat diwakili Kuasa Hukum Budi Setiohadi.
Seperti proses sebelumnya, sidang mediasi yang dipimpin Hakim Andris Hendra Gautama dilaksanakan secara tertutup.
"Hasil mediasi kedua yang dilaksanakan saat ini, kedua belah pihak saling menyadari, dan mengambil kesepakatan damai tanpa adanya saling tuntut menuntut. Maaf saya tidak bisa merinci tentang hasil kesepakatan tersebut," kata Budi Setiohadi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (23/9).
Simak berita selengkapnya ...