Drama Salah Gelang Jenis Kelamin antara Orang Tua Bayi Vs RSUD Nganjuk Berakhir Damai
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Rabu, 23 September 2020 22:48 WIB
Budi mengungkapkan, bahwa sebelumnya kedua pihak sudah sempat bertemu, tepatnya hari Sabtu (19/9), bertempat di RSUD Nganjuk. Dari pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk berdamai.
"Karena disepakati damai, maka akan diputus pada sidang lanjutan dengan aganda sidang penandatanganan nota kesepakatan," jelas Budi.
Sementara itu, Prayogo membenarkan adanya kesepakatan damai. "Kita saling menghargai proses mediasi dari kedua belah pihak saling menerima kesepakatan damai. Secara garis besarnya, pihak tergugat mengganti kerugian penggugat," kata Prayogo.
Namun, Prayogo tak menyampaikan besaran kerugian dimaksud, karena menjadi internal para pihak dan sudah menjadi kesepakatan.
"Saya tidak bisa sampaikan berapa besaran ganti rugi," kilahnya. (bam/rev)