Baru 2 dari 3 Bapaslon yang Ditetapkan KPU Sidoarjo, 1 Bapaslon Masih Verifikasi Administrasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Kamis, 24 September 2020 01:56 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - KPU Sidoarjo menetapkan Bambang Haryo Soekartono-M. Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor-Subandi sebagai pasangan calon (Paslon) Pilbup Sidoarjo 2020.
Dua paslon itu dinyatakan telah memenuhi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, yang ditetapkan dalam rapat pleno tertutup oleh KPU Sidoarjo, Rabu (23/9).
BACA JUGA:
Genjot Partisipasi Pemilih, KPU Jatim Gandeng PPI Sidoarjo Sosialisasi Pilkada Serentak 2024
Diusung Koalisi Besar, Mas Iin-Edy Widodo Daftar ke KPU Sidoarjo Jelang Penutupan
Daftar ke KPU, Subandi-Mimik Komitmen Bakal Wujudkan Pemerintahan Sidoarjo yang Bersih
Ditawari Rekom Tak Sesuai Harapan, Sugiono Pilih Mundur dari Pilkada Sidoarjo 2024
Sedangkan satu bakal paslon (Bapaslon) yakni Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, penetapannya masih menunggu hasil verifikasi berkas yang kini sedang berjalan.
Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak mengatakan, dari tiga bapaslon yang telah mendaftar ke KPU Sidoarjo pada tanggal 4-6 September lalu, sementara yang bisa ditetapkan sebagai paslon, baru Bambang Haryo Soekartono-M Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor-Subandi.
Kata Iskak, satu Bapaslon, saat ini masih proses verifikasi syarat pencalonan. "Untuk pasangan Kelana-Dwi Astutik sampai hari ini proses verifikasi berkas," ungkap Iskak.
Jika berkas dirasa masih kurang, kata Iskak, maka bapaslon tersebut diberi kesempatan memperbaiki berkasnya pada 26-27 September. "Tanggal 28 September akan ditetapkan, jika setelah verifikasi persyaratan maupun hasil tes kesehatan memenuhi syarat," cetus Iskak, Rabu (23/9) sore.
Simak berita selengkapnya ...