Tiap Paslon di Pilbup Blitar Dapat Fasilitas 8 Pengawal Pribadi dari Polres
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 25 September 2020 16:44 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Blitar 2020 telah dimulai. Dua pasangan calon (Paslon) telah ditetapkan dan mendapatkan nomor urut. Usai penetapan dan pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang digelar selama 71 hari. Terhitung mulai Sabtu 26 September 2020 hingga menjelang 9 Desember nanti.
Meski tahapan kampanye tidak akan dilaksanakan seperti pilbup sebelumnya karena pandemi Covid-19, namun pengamanan para paslon tetap dilakukan secara maksimal.
BACA JUGA:
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Setidaknya, sebanyak 16 pengawal pribadi (Walpri) dari Polres Blitar ditugaskan untuk mengawal para pasangan calon bupati dan wakil bupati Blitar 2020. Masing-masing paslon mendapatkan fasilitas 8 Walpri.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, Walpri dari Polres Blitar mulai aktif mengawal para paslon Kamis 24 September kemarin. Penyerahan personel Walpri dilakukan usai para paslon melakukan pengundian nomor urut di kantor KPU Kabupaten Blitar.
"Kita siapkan masing-masing 8. Mereka bertugas memberikan pengawalan melekat penuh 24 jam, kepada paslon yang sudah ditetapkan KPU," ujar Fanani, Jumat (25/9/2020).
Simak berita selengkapnya ...