Gerebek Judi Dadu di Kedunggalar Ngawi, Penombok Semburat, Bandar Disikat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 25 September 2020 19:46 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jiwaji alias Nggajes, warga Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar yang dikenal sebagai bandar judi dadu ini berhasil diringkus polisi bersama barang bukti saat sedang menggelar judi dadu.
Penggerebekan judi dadu ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah warga Dusun Ngasinan, Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar yang bernama Joko kerap dijadikan ajang judi dadu. Selanjutnya anggota dari unit Reskrim Polsek Kedunggalar melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Sambut Hari Jadi Polwan ke-76 Dan HKGB ke-72, Polres Ngawi Gelar Olah Raga Bersama
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Pada hari Jumat (25/09) sekitar pukul 01.00 WIB, anggota unit Reskrim Polsek Kedunggalar melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Dan ternyata di dalam rumah milik Joko tersebut memang sedang digelar judi dadu.
Mengetahui ada polisi yang masuk, para penombok langsung melarikan diri. Sedangkan Jiwaji yang berperan sebagai bandar dari judi dadu tersebut tidak dapat bergerak karena telah dikepung polisi. Akhirnya bandar judi dadu tersebut langsung diamankan bersama barang bukti yang ada di lokasi kejadian.
Simak berita selengkapnya ...