Tekan Penyebaran Covid-19, Muspika Kecamatan Gedeg Razia Masker Hingga ke Pelosok Desa
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Soffan Soffa
Jumat, 25 September 2020 19:53 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Guna menekan penyebaran Covid-19, Muspika Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto dan TNI-Polri, Jumat (25/9/2020), menggelar razia pemakaian masker hingga ke pelosok desa.
Seperti yang terlihat di jalan poros desa atau depan Balai Dusun Kendalsari, Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg. Di lokasi ini, petugas yang terdiri dari unsur muspika terlihat melakukan pemeriksaan terhadap warga yang sedang melintas.
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota dan Kodim 0815 Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Jelang 1 Muharam
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Bupati Ikfina Bagikan Air Bertuah dari Tujuh Dusun Mlirip
Disdik Pemkab Mojokerto Segera Rehab Sekolah yang Ambruk di Kecamatan Sooko
"Kita fokuskan warga yang masih lupa menggunakan masker dan pemakaian masker yang tidak sesuai dengan SNI," terang AKP Edy, Kapolsek Gedeg, Jumat (25/9/2020).
Rencananya, lanjut Kapolsek Gedeg, razia serupa akan sering digelar guna memberikan penindakan sekaligus edukasi kepada warga tentang pentingnya kesadaran mematuhi protokol kesehatan. "Mengenai jadwalnya nantinya akan kami sesuaikan dengan pihak kecamatan," tambahnya.
Terpisah, Kepala Desa Balongsari, Bambang Tri Hatmoko menyampaikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
"Seperti diketahui, Desa Balongsari masih terbebas dari penyebaran Covid-19 dan semoga selamanya seperti saat ini. Untuk itu langkah pencegahan dan edukasi akan selalu kita lakukan dan dukung," terangnya. (sof/zar)