9 Rumah Tak Layak Huni Direnovasi TPPI
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 25 September 2020 20:07 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 9 rumah tak layak huni di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mendapatkan bantuan renovasi dari PT TPPI. Bantuan renovasi 2020 ini digalakkan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
PR & CSR Section Head PT. TPPI, Taheran Sidik Prabowo mengatakan, program RTLH ini merupakan sinergi TPPI dengan program pemerintah di bidang pengentasan kemiskinan. Program pembangunan RTLH tersebut diharapkan menjadikan rumah layak huni dan lebih sehat.
BACA JUGA:
Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan, Kapolres Tuban Ancam Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
Polisi Masih Selidiki Jasad Wanita yang Meninggal di Gubug Mangrove Tuban
Diskopumdag Sediakan 192 Stand Umkm Dalam Acara Tuban Expo 2023
Tanpa Sertifikat Halal, Kemenag Tuban Sanksi Pelaku Usaha
"Tak hanya direnovasi, rumah yang menjadi sasaran program juga dibangunkan MCK," ujar Taheran saat menyerahkan kunci rumah kepada warga penerima program, Jum'at (25/9).
Kata dia, TPPI komitmen menjalankan program yang sudah dipatok setiap tahun dengan anggaran ratusan juta rupiah. Diharapkan penerima program ini bisa memanfaatkan rumah tersebut dengan baik serta merawat sebaik-baiknya. Sebab, program ini sebagai bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
"TPPI juga tetap concern melanjutkan program pemberdayaan masyarakat. Khususnya peningkatan kompetensi masyarakat yang terus ditingkatkan supaya terbentuk masyarakat mandiri secara ekonomi," bebernya.
Simak berita selengkapnya ...