Begini Ketentuan KPU Tuban Soal Kampanye di Tengah Pandemi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Begini Ketentuan KPU Tuban Soal Kampanye di Tengah Pandemi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 27 September 2020 18:13 WIB

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Ihsan.

"Kami minta agar PKPU yang baru saja disahkan kemarin, benar-benar dipatuhi dan dijalankan dengan konsisten oleh seluruh pihak. Terutama para paslon, partai politik (parpol) pengusung, tim sukses, dan seluruh pendukung di daerah," beber Fathul Ihsan saat dikonfirmasi, Minggu (27/9).

Menurutnya, ketentuan tersebut sebagai upaya serius dari pihak penyelenggara bersama pemerintah dan DPR untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang aman dari Covid-19. Oleh sebab itu, semua pihak diminta memahami aturan-aturan yang dibuat oleh penyelenggara. Terutama yang berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Semoga pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tuban dapat berjalan lancar dan damai," harapnya. (gun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video