Pemkab Sumenep Kerja Bareng KPK RI Sosialisasikan Pencegahan Korupsi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 28 September 2020 16:38 WIB
Sosialisasi sebagai upaya mencegah terjadinya praktik tindak pidana korupsi bersama pimpinan KPK RI Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., dihadiri secara langsung oleh pimpinan OPD, juga diikuti seluruh ASN mulai pejabat struktural sampai staf pelaksana di masing-masing OPD dan unit kerja di lingkungan kecamatan, UPT puskesmas, serta asosiasi kepala desa secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Menurut Wakil Ketua KPK RI, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., sosialisasi itu adalah program lembaga ke beberapa daerah dalam rangka strategi pendekatan untuk pemberantasan korupsi.
“Penekanan sosialisasi ini yakni pada penindakan korupsi, pencegahan sistem agar masyarakat atau penyelenggara negara tidak dapat melakukan tindak pidana korupsi, dan sosialisasi agar masyarakat sadar tidak melakukan tindakan korupsi,” jelasnya.
Ditekan dan diharapkan, sosialisasi yang dilakukan KPK RI berefek positif terhadap kesadaran penyelenggara negara dan masyarakat agar bersama-sama mencegah tindakan korupsi yang menyebabkan kerugian bagi negara.
Dikatakan, penyelenggara dan masyarakat harus mencegah tindakan korupsi bersama, karena terjadinya korupsi biasanya kolaborasi antara penyelenggara negara dan masyarakat yang saling membutuhkan atau berkepentingan.
“Biasanya, terjadinya korupsi karena ada kolaborasi antara penyelenggara negara dan masyarakat yang saling membutuhkan atau berkepentingan," pungkasnya. (aln/zar)