Sudah Puluhan Kali Beraksi, Dua Pemuda Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas
Editor: .
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 30 September 2020 19:16 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas). Dua tersangka adalah Moch Busron Fahrurin (20) warga jalan Banyu Urip Wetan 4 Putat Jaya, Sawahan Surabaya, dan Moch Fahrul (20) warga jalan Banyu Urip Wetan 4-C Surabaya.
Tidak hanya ditangkap, kedua pelaku itu juga dihadiahi timah panas di bagian betis karena melakukan perlawanan saat mau ditangkap.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
"Penangkapan kedua pelaku berawal berita viral di grup media sosial. Tim kami kemudian melakukan lidik dan melakukan penangkapan terhadap keduanya. Kedua bandit jalanan ini berhasil ditangkap di dua tempat yang berbeda," ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizki Wicaksana, Selasa (29/9/2020).
"Kedua pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," tambah Arief.