Pjs Wali Kota Pasuruan Pimpin Operasi Prokes Covid-19, Jaring 31 Pelanggar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 30 September 2020 22:27 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menggelar operasi masker bersama jajaran Polres Kota Pasuruan dan Kodim 0819 Pasuruan di Alun-alun Kota Pasuruan, Rabu (30/9/20). Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pasuruan Dr. Ardo Sahak, S.E., M.M. memimpin secara langsung operasi masker didampingi Kapolres Pasuruan Kota, Plt. Asisten Pemerintahan, Kepada Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPBD, serta Kasatpol PP.
BACA JUGA:
Gebyar Hari Anak Nasional Kota Pasuruan, Gus Ipul: Semoga Jadi Pemimpin Masa Depan
Serahkan Bansos ke Puluhan KPM, Wakil Wali Kota Pasuruan Minta Manfaatkan Sesuai Kebutuhan
Wali Kota Pasuruan Harap Bantuan RTLH Bisa Tingkatkan Kenyamanan untuk Masyarakat
Puncak HUT ke-79 RI di Kota Pasuruan, Semarak Karnaval Budaya Cakrawala Dunia
Pada saat operasi tersebut, Pemkot Pasuruan menjaring 31 warga yang melakukan pelanggaran yakni tidak memakai masker sehingga dikenakan sanksi membersihkan jalan. Dalam kegiatan operasi masker kali ini, petugas mengingatkan kepada warga untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
(Para pelanggar protokol covid-19 saat menjalani hukuman dengan menyapu jalan di area publik yang lebih berat/lama)