Kasatresnarkoba Polrestabes Ngaku Tak Tahu Soal Penggerebekan Rumah di Jombang Dugaan Kasus Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 01 Oktober 2020 02:21 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar penggerebekan rumah warga di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang dilakukan anggota Satrenarkoba Polrestabes Surabaya masih simpang siur. Informasi yang dihimpun, rumah tersebut digerebek atas dugaan kasus peredaran narkoba.
Namun, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian enggan memberikan keterangan saat wartawan BANGSAONLINE.com melakukan konfirmasi terkait penggerebekan tersebut.
BACA JUGA:
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
"Gak tau," ujar AKBP Memo Ardian melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/9).
"No coman," singkat AKBP Memo Ardian saat disodorkan berita tentang penggerebekan tersebut oleh salah satu media online.
Di sisi lain, dilansir Faktualnews.co, Kepala Desa Ceweng, Imam Subata membenarkan adanya penggerebekan sebuah rumah di wilayahnya. Menurut Imam Subata, polisi mengamankan dua orang yang saat itu ada di dalam rumah. Kedua orang itu berinisial NF (perempuan) dan seorang pria asal Kecamatan Mojowarno yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan SA, suami NF tidak ada di tempat saat penggerebekan itu dilakukan.
Berdasarkan keterangan sumber lain, masih dikutip dari Faktualnews.co, polisi juga membawa sejumlah barang bukti berupa sabu cukup banyak. Polisi juga menyita sejumlah sepeda motor.
“Benar tadi ada penggerebekan di rumah saudara SA, istrinya dan seorang pembantu juga dibawa petugas beserta dengan bukti sabu. Saya nggak tahu berapa jumlahnya tadi RT setempat yang ikut tanda tangan,” ujar sumber tersebut.
Diduga, penggerebekan yang dilakukan anggota Satrenasrkoba Polrestabes Surabaya ini terkait kasus peredaran narkoba. (ana/rev)