Dr. Hudiono Dilantik Jadi Pj. Bupati Sidoarjo, Gubernur Khofifah Minta Lari Kencang
Editor: MMA
Kamis, 01 Oktober 2020 13:38 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Sidoarjo resmi berakhir. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Dr. Hudiono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Kessos Setdaprov Jatim sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo.
Sebelumnya Gubernur Khofifah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang meninggal karena Covid-19, Sabtu (22/8) lalu.
BACA JUGA:
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Ikhtiar Menangkan Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Konsolidasikan Kader
Khofifah: Terima Kasih Kontribusi Muhammadiyah dalam Peningkatan Kualitas SDM
Pelantikan Pj. Bupati Sidoarjo berdasarkan surat keputusan No. 131.35-3067 Tahun 2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sidoarjo Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/10).
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah minta kepada Pj. Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang, terutama dalam melakukan finalisasi kaitannya dalam proses pembahasan PAPBD 2020 sekaligus RAPBD 2021.
"Saya minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang untuk melakukan finalisasi dari seluruh proses pembahasan P-APBD dan RAPBD Tahun 2021," ungkapnya.
Khofifah mengatakan, Pj Bupati Sidoarjo harus segera berlari kencang untuk merampungkan finalisasi RAPBD dari proses yang ada. Maka, koordinasi bersama Sekda Kabupaten Sidoarjo harus segera dimatangkan untuk bisa membahas seluruh proses pembangunan terutama pada PAPBD dan RAPBD lebih seksama.
"RAPBD ini harus berbasis RKPD yang telah disesuaikan. Kami sudah melakukan koordinasi Forkopimda denga Ketua DPRD Kab. Sidoarjo dan Plh Sidoarjo. Maka hari ini, harus disegerakan mengingat seluruh proses membutuhkan waktu, telaah dan proses yang menghasilkan dampak berkelanjutan ke depan sehingga dapat dilaksanakan oleh Kepala Daerah terpilih pada Pemilukada tanggal 9 Desember 2020 mendatang," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...