Rekrutmen KPPS Pilkada Tuban 2020 Dibuka, Rapid Test Jadi Syarat Wajib
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 01 Oktober 2020 20:06 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban bersiap melakukan tahapan Rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Kabupaten Tuban 9 Desember 2020 mendatang.
Sesuai tahapannya, proses rekrutmen KPPS tersebut bakal berlangsung selama 13 hari. Dimulai tanggal 1-6 Oktober 2020 untuk pengumuman pendaftaran, dan tanggal 7-13 Oktober 2020 pengumpulan berkas pendaftaran.
BACA JUGA:
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban
"Hari ini mulai diumumkan pendaftaran KPPS, baik itu melalui website, medsos KPU Tuban, dan nanti ditempel oleh PPS di tiap desa," kata Komisioner KPU Tuban Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Zakiyatul Munawaroh, Kamis (1/10/2020).
Zakiya menambahkan, terdapat sedikit perbedaan proses rekrutmen petugas KPPS dari pemilu-pemilu sebelumnya dengan yang sekarang, yakni dengan menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Ia menjelaskan, bagi penyelenggara pilkada di setiap tingkatan diwajibkan mengikuti rapid test yang difasilitasi KPU Tuban. Tak terkecuali petugas KPPS yang dinyatakan lolos seleksi akan dilakukan rapid test sebelum ditetapkan.
Simak berita selengkapnya ...