Kiai Ahmad Sofwan: Wajib Hukumnya Pakai Masker pada Masa Pandemi Covid-19
Editor: MMA
Kamis, 01 Oktober 2020 20:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Di tengah gencar-gencarnya pemerintah kampanye pakai masker untuk mencegah penularan Covid-19, ternyata beredar video seorang ustadz mengutip Hadits Rasulullah yang melarang menutup mulut saat salat.
Ustadz itu tampak naik mobil sambil mengutip Hadits yang artinya: Rasulullah melarang seseorang menutup mulutnya saat salat.
BACA JUGA:
Bisa Buat Sendiri di Rumah, Berikut 10 Masker Alami agar Tetap Glowing
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
Kemenkes Sebut Isu Hoaks Pengaruhi Capaian Imunisasi Nasional Masih Rendah
Hadits ini sejatinya jadi perdebatan karena salah satu perawinya, Al-Ḥasan Ibn Zakwān, diragukan keterpercayaannya lantaran sering melakukan kekeliruan. Namun sebagian ulama menganggap hadits hasan. Alasannya ada Yahya Ibn Said, ahli hadits terpercaya, meriwayatkan haditsnya.
Nah, bagaimana sebenarnya? KH Ahmad Sofwan, pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Daarul Muttaqien Manukan Tandes Surabaya menegaskan, jika dalam kehidupan normal orang salat pakai masker hukumnya makruh. Artinya, pakai masker tak berdosa, tapi jika tak pakai masker dapat pahala.
“Jadi su’ul adzab, kurang etis aja. Karena salat itu kan berkomunikasi dengan Allah SWT. Tapi itu kalau dalam kondisi normal,” kata Kiai Ahmad Sofwan menjawab pertanyaan BANGSAONLINE.com, Kamis (1/9/2020).
“Sama dengan kita bicara dengan mertua sambil nutup mulut kan kurang etis,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...