Irwasda Polda Jatim: Jemput dan Karantina Pasien Isolasi Mandiri
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 02 Oktober 2020 09:19 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com – Polresta Banyuwangi menerima kunjungan Tim Irwasda Polda Jatim yang dipimpin Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Drs. Sungkono didampingi Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr. Hisbulloh Huda, Sp.PD. Kunjungan dalam rangka supervisi dan asistensi kegiatan penanggulangan Covid-19, di gedung Rupatama Wira Pratama, Kamis (1/10/2020).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin bersama Wakapolresta AKBP Kusumo beserta jajarannya menyambut langsung kedatangan Irwasda Polda Jatim. Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono.
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Do'a Bersama, Pj. Gubernur Adhy Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kondusivitas Pilkada dan Jatim
Di hadapan tim Irwasda Polda Jatim, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin memaparkan segala upaya institusi kepolisian yang dipimpinnya dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Banyuwangi selama pandemi. Mulai dari pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara sosialisasi, penyemprotan disinfektan hingga operasi yustisi yang akhir-akhir ini gencar dilaksanakan bersama TNI, Satpol PP, Jaksa dan Hakim Pengadilan Negeri.
Hal tersebut bertujuan, guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan dengan mengenakan sanksi denda maupun sanksi sosial
“Hasil operasi yustisi, kurang lebih 2.408 orang terjaring. Mereka dikenakan sanksi berupa denda, sanksi sosial, sanksi fisik dengan melakukan push up yang mana bertujuan memberikan efek jera kepada mereka pelanggar protokol kesehatan,” kata Kombes Pol. Arman.
Tak hanya itu, Polresta Banyuwangi juga membuat inovasi untuk melawan Covid-19. Inovasi itu seperti membentuk tim mobile Covid Hunter hingga launching komunitas penegak disiplin di mall, pasar, dan komunitas hobi guna mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kami juga melakukan antisipasi klaster Pilkada dengan tidak memberikan izin kampanye baik indoor maupun outdoor, yang mendatangkan massa banyak. Sebagaimana diatur dalam PKPU 13 tahun 2020 tentang perubahan nomor 6 dan PKPU nomor 10 tahun 2020, tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
“Kami tentunya juga meminta petunjuk dan arahan dari tim Irwasda Polda Jatim terkait penanganan dan penanggulangan Covid-19 dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” imbuh Kapolresta.
Simak berita selengkapnya ...