Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Diberi Konseling Biro SDM Polda Jatim
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 02 Oktober 2020 12:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terkait peristiwa pengunduran diri yang dilakukan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo, Kamis 1 Oktober lalu, kini Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim memberikan konseling kepada Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara. Keduanya juga telah difasilitasi untuk dikomunikasikan di tingkat Biro SDM Polda Jatim.
“Ini hanya miskomunikasi saja. Terhadap keduanya, sudah difasilitasi untuk dikomunikasikan di tingkat Biro SDM,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (2/10/2020).
BACA JUGA:
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Do'a Bersama, Pj. Gubernur Adhy Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kondusivitas Pilkada dan Jatim
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Lebih lanjut, Kombes Truno menegaskan, setiap personel Polri bisa dilakukan pembinaan melalui Biro SDM. Karena itu, ia sangat menyayangkan jika terjadi pengunduran diri atau pensiun dini. Menurutnya, hal itu hanya disebabkan emosi sesaat yang bersangkutan.
“Untuk selanjutnya, Kasat Sabhara apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran atau tour of area kebutuhan dinamika organisasi. Namun sejauh ini masih belum ada penggantian. Tapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan,” tegas dia.
Andiko menambahkan, dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, Polri diamanahkan untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tentunya perlu suatu pembuktian dalam hal ini.
“Terkait informasi-informasi yang disampaikan, diharapkan tentu tidak kontra produktif dengan aturan Undang-Undang. Namun demikian, dengan perkataan tersebut, dengan emosionalnya itu kan butuh pembuktian. Tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya kita tidak bisa menjustifikasi disini,” pungkas kabid humas. (ana/ns)