Ketua DPRD Ingatkan Pemkab Blitar Tak Tergesa-gesa Soal Rencana Pengajuan Utang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Ketua DPRD Ingatkan Pemkab Blitar Tak Tergesa-gesa Soal Rencana Pengajuan Utang

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 02 Oktober 2020 14:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto. (foto: ist).

Adapun untuk merealisasikannya, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 150 miliar. Anggaran ini didapatkan dari pinjaman ke pemerintah pusat yang diajukan Pemkab Blitar masih ke Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pembangunan jalan sirip ini penting dan termasuk prioritas, untuk pengembangan ekonomi daerah. Karena pengaruhnya besar dalam pembangunan di Blitar Selatan, seiring dengan dibangunnya JLS oleh pemerintah pusat," jelas Khusna.

Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan sirip ini akan mempengaruhi pencapaian program kegiatan prioritas lainnya apabila menggunakan APBD, sehingga pemerintah daerah mengupayakan alternatif pembiayaan.

"Alternatif yang diambil adalah pinjaman daerah jangka menengah maksimal 5 tahun. Semoga saja pengajuan pinjaman daerah untuk pembiayaan kedua ruas jalan tersebut, melalui PT SMI bisa masuk dan disetujui," imbuhnya.

Saat ini proses pengajuan pinjaman daerah ini sudah disampaikan ke PT SMI, sambil mengajukan persetujuan ke DPRD Kabupaten Blitar. "Karena salah satu syarat pinjaman daerah, harus ada persetujuan dewan. Jadi proses sudah diajukan, sambil berjalan melengkapi syarat administrasinya," pungkas Khusna. (ina/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video