Oknum PNS di Blitar Setubuhi Anak Angkat Hingga Hamil Lalu Diaborsi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 02 Oktober 2020 20:56 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) dilaporkan ke Polsek Wlingi, Kabupaten Blitar karena menyetubuhi anak angkatnya hingga hamil. Kejinya, usai tahu si anak berbadan dua, bukannya bertanggung jawab, pria berusia 56 tahun itu justru menyuruh untuk menggugurkan kandungannya dengan cara aborsi.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara Langi mengatakan, kasus ini awalnya memang dilaporkan ke Polsek Wlingi. Namun karena korban masih di bawah umur, kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.
BACA JUGA:
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Diperdaya Cairan Asam Sulfat, Pelajar di Blitar Disetubuhi Ayah Tiri
Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
Ditinggal Istri jadi TKW, Satpam di Blitar Setubuhi Siswi SMP
"Jadi ada laporan pertama di Polsek Wlingi kemudian karena korban masih di bawah umur kemudian dilimpahkan ke unit PPA," ujar Donny, Jumat (2/10/2020).
Simak berita selengkapnya ...