Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Tuai Polemik, DPRD Gresik Jadwalkan Panggil Pj. Sekda dan BKD
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 04 Oktober 2020 13:55 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polemik penyelenggaraan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik sebagai pengganti Sekda Gresik Nonaktif Andhy Hendro Wijaya yang tengah menghadapi proses hukum kasasi di MA (Mahkamah Agung), mendapat reaksi DPRD setempat. Hal ini lantaran dikabarkan seleksi sekda tersebut tak mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Ketua DPRD Gresik, Moch. Abdul Qodir meminta Ketua Komisi I, Jumanto untuk menindaklanjutinya. "Kami minta Komisi I menindaklanjutinya," kata Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (4/10/2020).
BACA JUGA:
BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura
Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
Abdul Qodir menjelaskan, sesuai ketentuan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pemerintah kabupaten/kota atau kepala daerah/wakil kepala daerah yang maju pada Pilkada 2020 dilarang menggulirkan pengisian jabatan tanpa seizin dari Mendagri, 6 bulan sebelum pelaksanaan pilkada.
"Nah, untuk memastikan sudah ada izin atau belum, kami meminta Komisi I mengundang Pj Sekda dan Kepala BKD Gresik untuk meminta penjelasan," jelas Qodir.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim mengungkapkan bahwa Bupati Sambari Halim Radianto sebelumnya optimis pengisian Sekda Gresik definitif akan mendapatkan izin Mendagri.
"Tapi jika memang izin dari Mendagri tak turun tapi seleksi sekda tetap dilanjut, ya patut kita tindak lanjuti. Jika prosedural, seleksi sekda itu tak ada persoalan. Namun jika nonprosedural, maka bisa cacat hukum," katanya.
Sementara Jumanto menyatakan siap menindaklanjuti seleksi jabatan Sekda Gresik yang dikabarkan belum mendapatkan izin Mendagri.
"Hanya, ketika Sekda Andhy Hendro Wijaya terbelit kasus hukum dan ditahan, Komisi I melakukan konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Waktu itu yang kami dapatkan dari KASN, kalau mendesak dibolehkan lakukan seleksi sekda," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Darmanto membenarkan adanya seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik yang saat ini tengah berlangsung.
Simak berita selengkapnya ...