Pjs. Bupati Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi dan Rapid Test On The Spot di Jalan Raya Gedeg
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 06 Oktober 2020 14:56 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pjs. Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, mengimbau masyarakat untuk tidak takut menjalani prosedur rapid test. Sebab, rapid test merupakan langkah preventif pencegahan Covid-19.
“Saya mohon kooperatif semuanya. Patuhi protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah. Kalau melanggar, kami terapkan rapid test di tempat. Jangan takut, upaya ini sifatnya preventif. Supaya jangan sampai terjadi apa-apa. Bukan langsung vonis atau menyatakan sakit (Covid-19). Tidak ya, bukan seperti itu. Masyarakat harus paham ini," ujar Pjs. Bupati Mojokerto saat memimpin operasi yustisi disertai rapid test on the spot bagi pelanggar protokol kesehatan yang dilaksanakan di sekitar Jalan Raya Kecamatan Gedeg, Selasa (6/10/2020).
BACA JUGA:
Operasi Yustisi Polresta Sidoarjo Sasar Warung dan Kafe di Kota Delta
Tegakkan Protokol Kesehatan, Tiga Pilar Asemrowo Surabaya Gelar Operasi Yustisi
Jelang Ramadan 1443 H, Koramil Paron Ngawi Rutin Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes
Operasi Yustisi di Jalan Raya Taman Pinang, Satlantas Polresta Sidoarjo Terjunkan 20 Personel
Sejumlah pengguna jalan yang kedapatan tidak bermasker, langsung ditindak oleh aparat. Sejak berlangsung pukul 09.00 WIB, sudah terjaring 10 orang pelanggar. Mereka yang terjaring kemudian diarahkan menuju ke Balai Desa Gempolkrep untuk mengikuti sidang dan rapid test di tempat. Di antara 10 orang yang terjaring, 4 orang telah mengikuti tes dan dinyatakan nonreaktif.
Sebelum meninjau pelaksanaan operasi yustisi, Pjs. Bupati Himawan juga sempat mengunjungi RSUD R.A. Basoeni. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk mengetahui perkembangan penanganan pasien Covid-19 yang dirujuk ke rumah sakit tersebut.
Simak berita selengkapnya ...