Operasi Yustisi di Semampir Surabaya, Pelanggar Disanksi Baca Al Fatihah dan Pancasila
Editor: Rohman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Jumat, 28 Januari 2022 02:22 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Operasi Yustisi Pengawasan PPKM Level 1 dan penertiban protokol kesehatan (prokes) berlangsung di Kecamatan Semampir. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danramil Semampir, Mayor Inf Sugiharto, bersama dengan kapolsek ini berada di sepanjang Jalan Pegirian dan menyasar pengguna jalan.
Sugiharto menjelaskan, agenda tersebut digelar untuk mendisiplinkan masyarakat menjalankan dan menerapkan prokes saat menjalankan aktivitas normal dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
Status PPKM Dicabut, Tetap Lakukan Prokes Berikut
Kasus Covid-19 Bertambah, Gubernur Khofifah Minta Prokes Diperkuat dan Booster Dipercepat
Gagal Curi Motor Karyawan Salon, Warga Semampir Surabaya Babak Belur Dimassa, Begini Kronologinya
“Protokol Kesehatan harus didukung semua pihak, mulai dari masyarakat yang paling bawah sampai pejabat tingkat atas, bersama-sama mengintensifkan prokes, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya.
Personel gabungan Koramil 0830/02 Semampir terus menyampaikan kepada warga, baik pedagang dan pengendara jalan untuk menaati tentang 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjauhi/menghindari kerumunan, dan Menjaga imun tubuh serta rajin olahraga.
Simak berita selengkapnya ...