Ratusan Buruh Demo di DPRD Gresik Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 06 Oktober 2020 16:51 WIB
GRESIK, BANGSAOLINE.com - Ratusan buruh di Kabupaten Gresik gabungan Serikat Bersama (Sekber) Buruh dari SPSI, Kahutindo, KSBSI, SPN, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain menggelar aksi demo di DPRD Gresik, Selasa (6/10/2020).
Mereka menolak dan menuntut agar Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPRD dicabut. Sebab, keberadaan UU tersebut merugikan buruh, karena membuat buruh makin tertindas.
BACA JUGA:
Song Osong Lombhung Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan di Bragang Bangkalan
Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
PKB Tunjuk Syahrul Jadi Ketua DPRD Gresik, Tinggal SK PDIP yang Belum Turun
Kebut Layanan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN: Sudah Berjalan di 44 Kantor Pertanahan
M. Khoirul, salah satu buruh dalam orasinya mengungkapkan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah titipan pengusaha. "UU Cipta Kerja sudah disahkan. Dari mana UU itu? UU itu titipan kapitalis. Titipan pengusaha nakal," ungkap Khoirul.
Menurut dia, sebelum UU disahkan, buruh sudah berkali-kali menyampaikan ke DPRD terhadap penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Tapi faktanya, UU tetap disahkan. Hal ini menunjukkan DPRD Gresik dan DPR RI tak punya taring.
"Padahal anggota DPRD dan DPR RI sebelum jadi (terpilih anggota dewan, red), mengemis-ngemis agar terpilih jadi DPRD dan DPR. Tapi setelah jadi, DPRD dan DPR tak peka dengan buruh. DPRD dan DPR terlena dalam gedung DPRD dan DPR. Terbukti UU disahkan," cetusnya.
Dikatakannya, buruh merasa miris dengan kinerja DPR RI. "Di saat pemerintah menginstruksikan tak boleh kumpul, bergerombol karena pandemi Covid-19 untuk mencegah sebaran, tapi DPR malah kumpul sahkan UU," terangnya.
Apalagi, lanjut Khoirul, selama pandemi Covid-19 banyak buruh yang di-PHK. "Jadi, bagi kami yang bahaya UU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan covid," ungkapnya.
Menurut Khoirul, kondisi Indonesia saat ini memprihatinkan. Korupsinya tingkat ke-4 sedunia. Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dikebiri. Tak ada kewenangan seperti sebelumnya. "Jadi, kita demo ini karena cinta NKRI. Bukan untuk diri sendiri," pungkasnya