Bawaslu Ingatkan Pemkab, Segera Tutup Gambar Bupati Petahana yang Menempel di Fasilitas Negara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 06 Oktober 2020 21:50 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Meski sudah ditertibkan, gambar petahana di mobil ambulans, kendaraan dinas, dan fasilitas negara masih banyak yang melekat. Hal ini menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember dengan memberikan peringatan kepada Pemkab Jember untuk segera melakukan penutupan gambar tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka, saat ditemui di Kantor Bawaslu, Selasa 6 Oktober 2020.
BACA JUGA:
Bawaslu Jember Petakan 32 Kerawanan Coklit pada Pilkada 2024
Petugas Gabungan Ikuti Apel Bersama di Alun-Alun Jember
Bawaslu Jember Tunda Pengumuman Seleksi PTPS
Bawaslu Jember Minta Panitia Sholawat Akbar Tunda Kegiatan, Ada Apa?
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu penutupan gambar petahana sudah dilakukan di kendaraan ambulans desa. Saat ini progresnya sudah hampir semua tertutupi. Namun pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada kendaraan dinas yang masih belum ditutupi.
“Ya memang sudah kita lakukan tindakan penutupan. Tapi beberapa hari ini mendapatkan laporan kalau ada kendaraan dinas yang masih bergambar petahana,” ujarnya.
Thobrony mengaku akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan mengirimkan surat kepada Plt. Bupati Jember KH. Abdul Muqit Arif agar gambar-gambar petahana yang melekat di kendaraan dinas tersebut segera dilepas atau ditutup.
Simak berita selengkapnya ...