Bawaslu Jember: Ada 4 Bacaleg Menjabat Anggota BPD dan 2 Guru Sertifikasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 25 September 2023 20:05 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Jember mendapatkan aduan dari masyarakat terkait bacaleg yang menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, Bawaslu Jember juga mendapati 6 bacaleg lainnya yang harus mundur dari jabatan sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu Jember Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummul Mu'minat, Senin (25/9/2023). Ia menyebut, pihaknya mendapatkan aduan jika ada satu bacaleg yang menjabat sebagai anggota BPD, dan setelah ditelusuri lebih lanjut aduan ini ternyata menemukan 3 bacaleg lainnya yang menjabat sebagai anggota BPD.
BACA JUGA:
KPU Pamekasan Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik, Berikut Daftarnya
Bawaslu Bangkalan Catat Pelanggaran Pemilu 2024 Meningkat hingga 100 Persen
Bawaslu Jember Petakan 32 Kerawanan Coklit pada Pilkada 2024
Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
Jika ditotal, Ummul menyatakan bahwa ada 4 bacaleg yang menjabat sebagai anggota BPD. Selain itu, Bawaslu Jember menemukan dua bacaleg yang menjabat sebagai guru di yayasan yang mendapatkan sertifikasi.
"(Bacaleg tersebut tersebar ) Dari tiga dapil dan dua sertifikasi, Setelah temuan itu , saya mengimbau dan menyarankan untuk melakukan perbaikan kepada KPU Jember, " ujarnya saat dikonfirmasi.
Simak berita selengkapnya ...