Curi Sepeda Angin, Warga Sidosermo Surabaya Diringkus Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 07 Oktober 2020 18:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Moh. Yunus Zainudin (24), Warga Sidosermo 1/15 Surabaya diamankan Polsek Rungkut lantaran mencuri sepeda angin. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Rungkut, AKP Hendry Ibnu di Mapolsek Rungkut, Rabu (7/10/2020).
Sebelumnya, korban pencurian, yakni Mumu Muhlis melapor ke Polsek Rungkut bahwa telah kehilangan sebuah sepeda angin/pancal merek Polygon warna hitam corak kuning. Sepeda itu diduga diambil oleh orang tidak dikenal saat diletakkan di dalam rumah, tepatnya di teras rumah.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Seorang Tunarungu Dihajar Massa, Ketahuan Curi Motor Pelajar di Surabaya
Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Ditangkap Usai Sempat Kabur
Kapolsek Rungkut, AKP Hendry Ibnu menjelaskan, tersangka dapat diamankan berdasarkan sarana yang digunakan tersangka sewaktu mengambil sepeda angin milik korban.
"Sepeda motor Honda Vario dengan nopol L 8592 SY dan juga jaket yang digunakan tersangka, rekaman CCTV didapat setelah anggota reskrim cek TKP sewaktu korban laporan di kantor," ungkap Kapolsek Rungkut, AKP Hendry Ibnu didampingi Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto di Mapolsek Rungkut, Rabu (7/10/2020).
Simak berita selengkapnya ...