Tak Setuju UU Cipta Kerja, Perwakilan Buruh Kota Batu Bakal Sampaikan Penolakan ke Legislatif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 07 Oktober 2020 20:56 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Resonansi gelombang penolakan UU Cipta Kerja menjalar hingga ke penjuru negeri. Regulasi sapu jagat ini banyak menuai penolakan dari kalangan buruh karena dinilai melemahkan nilai tawar dan mereduksi hak-hak normatif buruh.
Gelombang penolakan juga disuarakan buruh-buruh di Kota Batu. Sebanyak 15 buruh yang mewakili seluruh pekerja perusahaan di Kota Batu akan mendatangi gedung DPRD pada Kamis besok (8/10).
BACA JUGA:
Buruh di Bogor Keluhkan UU Ciptaker, Begini Janji Anies bila Menang Pilpres 2024
Tuntut Aturan JHT Dicabut, Buruh di Jombang Gelar Demo
Ajak Calon Entrepreneur Muda, BPC Hipmi Madiun Sosialisasikan UU Ciptaker
Pemkab Gresik Gelar Sosialisasi Standar Pemenuhan Perizinan Berusaha Subsektor Jasa Konstruksi
Mereka lebih memilih menyampaikan aspirasinya ke pihak legislatif, dibandingkan menyuarakan tuntutannya dengan aksi turun jalan.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Purtomo mengatakan, saat ini para buruh di Kota Batu masih jauh dari kata sejahtera. Ia berpendapat, munculnya produk hukum ini akan menyandera hak-hak buruh dan semakin mempertajam praktik eksploitasi kepada pekerja.
Pasalnya, UU itu menurutnya lebih berpihak kepada elit atau pengusaha, bukan buruh yang ekonominya berada di garis menengah ke bawah.
"Nantinya kami minta rekom kepada dewan bahwa UU ini kita tolak, banyak pasal-pasal yang hilang dari UU No 13 Tahun 2003," ujarnya, Rabu (7/10).