Tolak UU Cipta Kerja, Gabungan Mahasiswa Gelar Sidang Rakyat di Depan DPRD Kota Blitar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 08 Oktober 2020 17:22 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnimbus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa ini diikuti mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Blitar Raya terdiri atas PMII, HMI, IMM, dan GMNI.
Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Massa aksi melakukan long march dari Istana Gebang di Jalan Sultan Agung menuju Kantor DPRD Kota Blitar di Jalan Merdeka Kota Blitar yang jaraknya sekitar 2 kilometer.
BACA JUGA:
Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di Blitar Gelar Demo Bawa Poster hingga Batu Nisan
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
Hingga pukul 11.00 WIB, atau satu jam setelah aksi unjuk rasa dimulai, belum ada satu pun anggota DPRD Kota Blitar yang menemui massa, meski telah didesak untuk keluar.
Setelah ditunggu, akhirnya ada tiga perwakilan DPRD Kota Blitar yang keluar menemui massa. Mereka adalah Totok Sugiharto, Nuhan Eko Wahyudi, dan Ridho Handoko. Begitu keluar dari pintu gerbang, ketiganya langsung ditodong untuk mengikuti sidang mahkamah peradilan rakyat.
Mereka meminta tiga anggota DPRD Kota Blitar ini untuk duduk di jalanan. Ada empat tuntutan yang disampaikan mahasiswa gabungan dalam sidang mahkamah rakyat ini. Tuntutan itu disampaikan kepada ketiga anggota DPRD Kota Blitar yang menemui massa.
Simak berita selengkapnya ...