​Kajari Kota Pasuruan Sosialisasikan Bantuan Hukum ke Pemkot Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kajari Kota Pasuruan Sosialisasikan Bantuan Hukum ke Pemkot Pasuruan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Jumat, 09 Oktober 2020 10:18 WIB

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan mengadakan Sosialisasi Pemberian Pertimbangan Hukum Terkait Kegiatan yang Dilakukan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Kamis (8/10).

Kegiatan dilaksasnakan di Ruang Pertemuan Untung Suropati 1 Pemerintah Kota Pasuruan. Sosialisasi tersebut dipimpin Pjs. Wali Kota Pasuruan didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan.

Bertindak sebagai narasumber sosialisasi ini adalah Kepala Kejaksaan Kota Pasuruan. Sosialisasi diikuti kepala OPD, camat, dan lembaga-lembaga di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid menjelaskan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan di Bidang Hukum Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) yang dapat diberikan kepada Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD. Dia juga menjelaskan dasar hukum dari kegiatan tersebut adalah UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video