​Tim Paslon Mahfud-Mujiaman Adukan Keberatan Soal Desain APK ke Bawaslu Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tim Paslon Mahfud-Mujiaman Adukan Keberatan Soal Desain APK ke Bawaslu Surabaya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 09 Oktober 2020 19:23 WIB

Hadi Margo Sambodo, Koordinator Devisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menerima pengaduan keberaratan Tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Mahfud-Mujiaman terkait approval desain Alat Peraga Kampanye (APK), Kamis (8/10) di kantor Bawaslu Jalan Tenggilis Mejoyo.

Yang dipersoalkan Mahfud-Mujiaman ini terkait Surat KPU Kota Surabaya Nomor 964 tentang Penyampaian Hasil Konsultasi KPU RI Terkait Desain dan Materi APK dan Bahan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020, terkait foto Risma yang notabene sebagai pejabat publik dicantumkan dalam APK dan Bahan Kampanye (BK).

Menanggapi keberatan Surat KPU 964 tim paslon 2 Mahfud-Mujiaman ini, Hadi Margo Sambodo, Koordinator Devisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya menegaskan bahwa pihaknya masih membahas dan mengkaji aduan tersebut.

"Jadi kita akan masih membahas laporan pengaduan keberaratan tim paslon 2 terkait 964 itu masuk obyek sengketa atau bukan kami akan bahas dan kami kaji dalam pleno," tegas Hadi, Jumat (9/10) kepada BANGSAONLINE.com

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video