Dinsos Bangkalan Alokasikan DID Rp 2,7 Miliar untuk Bantuan Sembako
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 12 Oktober 2020 20:46 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebanyak Rp 27 Miliar setelah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019 lalu. Dari dana tersebut, sebanyak Rp 2,75 miliar dialokasikan untuk bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan, Wibagio mengatakan bantuan sosial itu nantinya akan direalisasikan dalam bentuk sembako. Namun, ia mengaku belum menentukan teknis dan waktu pembagian.
BACA JUGA:
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
"Kalau waktunya belum tahu, tapi ini harus direalisasikan tahun ini karena sudah masuk di APBD perubahan 2020. Insyaallah bisa rampung sampai akhir tahun," terangnya, Senin (12/10/2020).
"Untuk bansos, kami upayakan ada Rp 200 juta untuk sarana dan prasarana," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...