Kejari Pamekasan: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Akan Ada Tersangka
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Kamis, 15 Oktober 2020 20:55 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Pamekasan menaikkan kasus dugaan penyelewengan pengadaan Mobil Sigap (Mobil Sehat) yang merupakan program unggulan Bupati dan Wabup Pamekasan, ke tahap penyidikan. Diketahui, proyek tersebut ada pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan mobil sigap sebanyak 178 tersebut untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:
Pj Bupati Pamekasan Masrukin Rotasi 8 Pejabat, Berikut Rinciannya
Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BUMDes Bakal Lakukan Aksi Tunggal
Kasus Korupsi Gebyar Batik Mangkrak 2 Tahun, Disperindag Pamekasan Dinilai Tak Kooperatif
Sudah Kembalikan Kerugian Negara, Pengacara Mantan Kades Laden Pertanyakan Penetapan Tersangka
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto membenarkan perkara dugaan korupsi pengadaan mobil sigap sudah naik ke tahap penyidikan. Pekan depan, kata Hendra, akan dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lanjutan.
Saksi yang akan dihadirkan meliputi DPMD (sebagai pihak penanggung jawab pengadaan mobil sigap), kepala desa (sebagai pihak penerima), dan pihak ketiga (pemenang tender).
Hendra menambahkan, proses pelaksanaan penyidikan nantinya akan berfokus pada semua alur prosedur pengadaan mobil sigap tersebut. Termasuk semua kelengkapan interior mobil sigap juga akan dilakukan pemeriksaan.
"Tapi untuk teknis pemeriksaannya seperti apa bisa langsung menghubungi Kasi Pidsus, karena dugaan kasus korupsi pegadaan mobil sigap ini sudah diserahkan ke Kasi Pidsus," kata Hendra Purwanto saat dihubungi via seluler, Kamis (15/10/20).